DENGARKAN BERITA DI SINI!
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 450/019/I.03/TUBABA/2026 tentang pelaksanaan malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi keagamaan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah pada malam takbiran. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang tertib dan tetap mengedepankan nilai-nilai religius serta kebersamaan di tengah masyarakat.
Dalam edaran tersebut, masyarakat dihimbau untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid dan mushola di lingkungan masing-masing. Pelaksanaan takbiran dianjurkan dilakukan dengan semarak melalui lantunan takbir yang diiringi beduk, namun tetap menjaga suasana yang kondusif, aman, dan tertib.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mengadakan kegiatan pawai, konvoi kendaraan, atau arak-arakan di jalan raya pada malam takbiran. Hal ini dikarenakan kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan, gangguan ketertiban lalu lintas, pemborosan bahan bakar, polusi udara, kebisingan, hingga risiko kecelakaan.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga mengajak masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan, serta memperkuat nilai kebersamaan, solidaritas, dan ukhuwah. Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api agar suasana hari raya tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Lebih lanjut, peran aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, pemuda, serta aparatur tiyuh dan kelurahan sangat diharapkan dalam mengajak masyarakat menjaga suasana malam takbiran yang aman, tertib, dan kondusif.
Surat edaran ini ditetapkan di Panaragan pada tanggal 17 Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya. Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut demi terciptanya suasana Idul Fitri yang damai dan penuh keberkahan.