DENGARKAN BERITA DISINI!
Marga Kencana - Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang diselenggarakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Balai Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini semula dijadwalkan pada Jum’at, 26 Desember 2025, namun mengalami penyesuaian jadwal karena pada tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Hari Raya Natal serta tanggal 26 Desember merupakan hari libur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Bapak Supriyadi, S.Sos, didampingi Bhabinkamtibmas Tiyuh Marga Kencana Briptu Teguh Priambodo dan Babinsa Tiyuh Marga Kencana Serda Erwan. Turut hadir dari unsur Polres Tulang Bawang Barat, yaitu Kasat Binmas Polres Tulang Bawang Barat IPTU Gutri beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Gutri menyampaikan sejumlah himbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Adapun poin-poin utama yang disampaikan antara lain mengajak seluruh orang tua untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anak, khususnya agar terhindar dari pengaruh judi online dan narkoba, mengingat peran keluarga sangat penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk mengaktifkan kembali kegiatan pos kamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong peran aktif Linmas dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah tiyuh. Menjelang perayaan malam Tahun Baru, IPTU Gutri juga menyampaikan instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun. Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk empati, kepedulian, dan penghormatan kepada saudara-saudara kita yang saat ini tengah tertimpa musibah banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagaimana disadur dari sumber-sumber berita nasional yang terpercaya.
Dalam bidang lalu lintas, Polres Tulang Bawang Barat menegaskan bahwa anak-anak yang telah berusia 17 tahun wajib memiliki SIM sebelum mengendarai kendaraan bermotor, serta diimbau untuk tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, khususnya bagi para remaja dan pengguna sepeda motor. Masyarakat juga diajak untuk saling mengawasi perilaku anak-anak demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kegiatan Jum’at Curhat ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan pihak kepolisian seputar isu-isu Kamtibmas yang berkembang di lingkungan Tiyuh Marga Kencana.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada masyarakat, dalam kegiatan tersebut Polres Tulang Bawang Barat turut melaksanakan pembagian sarana kontak sebanyak 19 unit, dengan rincian sebagai berikut:
- Mukena sebanyak 5 unit untuk ibu-ibu
- Sarung sebanyak 4 unit untuk tokoh masyarakat
- Al-Qur’an sebanyak 5 unit untuk pengurus masjid/mushola
- Sajadah dan peci sebanyak 5 unit untuk tokoh agama
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tiyuh Marga Kencana.