DENGARKAN BERITA DISINI!
Marga Kencana, 01 Agustus 2025 - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur nasional. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang membahas rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam konferensi pers, panitia perayaan HUT RI ke-80 yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, memaparkan secara rinci berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang "Bulan Kemerdekaan". Rangkaian acara ini akan dimulai dengan acara doa bersama dan puncaknya akan digelar pada tanggal 17 Agustus, dengan upacara pengibaran bendera pusaka di istana.
Selain upacara bendera yang akan melibatkan partisipasi masyarakat lebih luas, perayaan tahun ini juga akan dimeriahkan dengan pesta rakyat dan karnaval di area istana. Masyarakat juga akan mendapatkan berbagai "hadiah" khusus dari pemerintah, seperti diskon tarif transportasi publik di Jakarta menjadi Rp. 80 dan diskon belanja hingga 80% di berbagai gerai nasional.
Puncak dari pengumuman ini adalah penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah perayaan Hari Kemerdekaan.Sehubungan dengan hal tersebut, Camat Tulang Bawang Udik Bapak Iwan Setiawan, S.H., M.H. telah mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh Kepala Tiyuh se-Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Dalam surat bernomor 400/207/IV.02/TUBABA/2025, Camat Tulang Bawang Udik, Iwan Setiawan, S.H., M.H., menghimbau agar kegiatan untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat menunjang olahraga yang bersifat membangun prestasi dan menyesuaikan bakat olahraga pada usia dini. Jenis olahraga yang dianjurkan antara lain Sepak Bola, Bola Voli, Catur, Atletik, Bulu Tangkis, Tenis Meja, dan olahraga prestasi lainnya.
Camat berharap, dengan adanya hari libur tambahan ini, perayaan di tingkat desa dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan yang tidak hanya meriah, tetapi juga bermanfaat bagi pengembangan bakat dan prestasi olahraga warga, khususnya generasi muda.